Sebagaimana diketahui, Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Firli diduga memeras Syahrul saat mengusut kasus dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian.
Polda Metro Jaya yang menangani kasus tersebut telah mendapatkan bukti yang cukup untuk menetapkan Firli sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara pada Rabu, (22/11/23) malam.
“Telah dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB (Firli Bahuri) selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan,” kata Ade di Mapolda Metro Jaya. (Ardi)
Halaman