READNEWS.ID, METROPOLITAN – Presiden Joko Widodo mengeluarkan Keppres pemberhentian Firli Bahuri selaku Ketua KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan.

“Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, Jumat (25/11/23).

Ari mengatakan, Keppres itu ditandatangani Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdana Kusuma setelah melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Barat.

Sementara itu, untuk mengisi kekosongan kursi Ketua KPK, Ari mengatakan Presiden Jokowi menunjuk Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menjadi Ketua KPK

ā€œMenetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK,” ucap Ari

Ramadhan 2025