Judy menambahkan, laporan terkait CSR dituangkan dalam laporan keuangan resmi di webiste Bank Sulteng. Hal ini dikarenakan Bank Sulteng menganut transparansi informasi terkait semua penggunaan keuangan di bank plat merah milik daerah tersebut.
“Tidak ada yang kami sembunyikan, semua terbuka kok. Hal itu dikarenakan kami merasa tidak ada aturan yang ditabrak. Semua sesuai aturan yang ada di Bank Sulteng. Namun kami tidak menutup diri untuk koreksi. Untuk itu mari duduk bersama membicarakan hal ini. Bank Sulteng milik kita semua dan sudah sepantasnya kita jaga bersama,” ujar Judy.
Sementara itu, Aceng Lahay Direktur LBH Garda Keadilan Nusantara (GKN) Provinsi Sulteng, menyambut baik apa disampaikan Direktur Kepatuhan Bank Sulteng. Mengingat kesediaan manajemen Bank Sulteng untuk membuka ruang diskusi dengan masyarakat.
“Saya menyambut baik dan mengapresiasi apa yang telah dipaparkan manajemen Bank Sulteng. Itu tandanya Bank Sulteng mau menampung aspirasi dan berkenan untuk duduk berdiskusi mencari titik temu apa yang menjadi tuntutan masa aksi demo. Kedepan kami berharap Bank Sulteng dapat merealisasikan apa yang diharapkan masyarakat penyintas,” Tutup Aceng Lahay. (mrh)