Di kesempatan itu, ia mengumumkan rencana pertemuan dengan Kepala Desa esok atau Kamis (7/12). Yang mana, pertemuan itu bertujuan untuk penandatanganan MoU Jaksa Garda (Jaga) Desa, dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia.

Sementara, Plh Sekretaris Daerah Padangsidimpuan, Rahuddin Harahap mengapresiasi upaya monitoring dan evaluasi dana desa oleh Kajari serta jajaran. Menurutnya, ini sebagai solusi meningkatkan pemahaman bagi kepala desa dengan latar belakang yang beragam.

Sedangkan, Kepala Inspektorat Kota Padangsidimpuan, Sulaiman Lubis, menyebutkan bahwa rapat ini juga akan menghasilkan rekomendasi untuk Surat Edaran Pj Wali Kota. Terutama, terkait pengelolaan dana desa.

“Harapannya, tidak terjadi permasalahan yang melibatkan Kepala Desa di masa mendatang,” tutupnya.

Ramadhan 2025