“Harapannya semua desa di Kabupaten Pemalang dapat menjadi kampung tangguh anti narkoba, karena narkoba harus diberantas, demi generasi muda kita,” kata Plt. Bupati Pemalang.
Setelah pencanangan seluruh desa se-Kecamatan Belik, Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya mengatakan, jumlah desa yang telah melaksanakan pencanangan kampung tangguh anti narkoba di Kabupaten Pemalang sudah mencapai 22 desa.
“Seluruh desa se-Kecamatan Belik yang melaksanakan pencanangan kampung tangguh anti narkoba berjumlah 13 Desa,” kata Kapolres Pemalang.
“Yakni Desa Bulakan, Simpur, Belik, Gombong, Kalisaleh, Gunungtiga, Sikasur, Gunungjaya, Mendelem, Sodong Basari, Kuta, Badak dan Beluk,” imbuh Kapolres Pemalang.
Kapolres Pemalang mengatakan, pencanangan kampung tangguh anti narkoba di seluruh desa se-Kecamatan Belik adalah bukti nyata, bahwa seluruh elemen masyarakat memiliki rasa kebersamaan untuk melawan narkoba.
“Ini adalah bukti nyata yang harus diapresiasi, karena kita harus bersama-sama menjaga generasi muda penerus bangsa, yang bersih dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” kata Kapolres Pemalang (Ragil Surono).