Tentunya diharapkan pos-pos yang digelar harus mampu memberikan pelayanan prima dan pengamanan optimal.

Kapolda Sulsel juga menyampaikan amanat Kapolri bahwa, Polri bersama dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian PUPR kembali mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran 2024/1445 H.

SKB tersebut berisi pengaturan operasional angkutan barang, Sistem One Way dan Contra Flow, penerapan ganjil genap, ketentuan penyeberangan, delaying system dan buffer zone, hingga penundaan proyek konstruksi.

Kemudian, Kapolda Sulsel mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran personel pengamanan yang terlibat.

“Sebelum mengakhiri amanat ini, tentunya saya ingin mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh personel pengamanan.

Yang terdiri dari unsur TNI-Polri, Kementerian terkait, BNPB, BMKG, Basarnas, Pertamina, Jasa Raharja, Jasa Marga, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, dan Mitra Kamtibmas lainnya yang telah berpartisipasi dalam mendukung Operasi Ketupat 2024″,

tutup Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, S.I.K., M.H.