READNEWS.ID, POSO – Sebanyak 40 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pengguna maupun pengedar Narkoba yang berhasil diamankan pihak Polres Poso melalui jajaran Satres Narkoba Polres Poso, selama kurun waktu 6 bukan terakhir ini.

“Dari semester pertama, terhitung Januari 2025 hingga Juni 2025, terdapat 23 perkara kasus Narkoba serta 40 orang telah ditetapkan sebagai tersangka,” Ungkap Kapolres Poso, AKBP Alowisius Londar, S.I.K, dihadapan sejumlah awak media di Mapolres Poso, Senin (30/06/2025).

Lebih jauh kata pejabat yang syarat pengalaman satuan elit Gegana ini, dari 23 perkara yang berhasil diusut terdapat sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan selama operasi antara lain, narkoba jenis sabu 174,73 serta jenis obat THD 4.109 Butir serta beberapa barang bukti pendukung lainnya.

Selanjutnya kata Kapolres, langkah pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Poso, selain upaya tindakan di lapangan, pihaknya akan lebih banyak mengedepankan upaya pencegahan, berupa sosialisasi akan bahaya narkoba kepada seluruh masyarakat .