“Selanjutnya, Fahmi Pakpahan, Romadon, Anzas Perwira Pakpahan, Imran Harahap, dan Rahmad Idris,” urai Kapolres.
Manajemen PT SAE memberikan kontrak kerja PKWT kepada karyawan yang akan bekerja dan selesai dalam rentan waktu dua pekan ke depan atau pada 4 Maret 2024. Ke depan, PT SAE akan mengevaluasi dan memberikan pelatihan kembali ke Tim Humas.
“Dengan harapan, meningkatkan pelayanan dan profesionalisme Tim Humas dalam bekerja,” terangnya.
PT SAE akan Buat Hotline
Untuk memastikan pembayaran hak-hak Karyawan yang kurang sesuai, PT SAE akan membuat Hotline dengan nomor khusus sebagai saluran pengaduan dan layanan cepat kepada Karyawan.
Dalam kesempatan itu, Karyawan juga meminta PT NSHE dan Sinohydro Limited, agar melakukan pengawasan di Lapangan. Kemudian, saran untuk mengambil tindakan tegas atau evaluasi terhadap PT SAE jika ada permasalahan yang sama terulang kembali.
Setelah terjadinya persetujuan dan penandatanganan atas kesepakatan ini, maka mogok kerja Karyawan yang terjadi di proyek pembangunan PLTA oleh Karyawan PT SAE berhenti.
PT SAE mengharapkan, semua Karyawan yang terlibat dalam mogok kerja dapat kembali bekerja seperti biasa mulai 20 Februari 2024. Termasuk bagi Karyawan yang sebelumnya dipecat.
“Namun begitu, tadi terjadi kesepakatan bahwa, Karyawan yang kemarin mogok kerja selama 5 hari terhitung mulai 15 hingga 19 Februari 2024, PT SAE tidak membayarkannya sesuai dengan absensi kehadiran,” tukas Kapolres.