Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Maria Marpaung, SE, MM, Rabu (15/11) dalam rilis resmi yang diterima awak media, membenarkan penangkapan pelaku.
“Dan saat ini, kami tengah mintai keterangannya (pelaku-red),” ucap Kasat.
Sedangkan korban, menurut Maria saat ini sudah mendapat penanganan dan perlindungan oleh pihaknya dan pemerintah Kota Padangsidimpuan. Ia merinci, korban mengalami luka di bagian kening dan hidung.
“Kemudian kepala sebelah kiri dan kanan dalam keadaan memar serta lebam. Dan, pada bagian punggung juga memar serta lebam,” tuturnya.
Lebih jauh, Maria mengutarakan, bahwa pihaknya hingga saat ini masih menggali lebih dalam, guna mencari akar permasalahan hingga terjadinya peristiwa penganiayaan tersebut.
“Dugaan sementara, pelaku kesal terhadap istrinya (ibu korban) yang kabur dari rumah. Tapi, kita masih menelusuri permasalahan yang ada,” pungkas Kasat mengakhiri.