READNEWS.ID, PADANGSIDIMPUAN – Kajari Padangsidimpuan, Dr Lambok MJ Sidabutar, SH, MH, melalui Kasi Intel, Yunius Zega, SH, MH, berpesan ke Pengurus SMSI setempat, agar junjung tinggi UU No.40 tahun 1999 tentang pers.
Selain UU tentang Pers, Kasi Intel juga berharap, Pengurus SMSI Mandataris Padangsidimpuan, dapat jalankan kode etik jurnalistik dalam setiap kegiatan peliputannya. Sehingga bisa menghasilkan berita-berita teruji.
“Kemudian berimbang dan kredibel sesuai dengan fakta,” ucap Kasi Intel saat menerima audiensi Pengurus Mandataris SMSI Padangsidimpuan, Rabu (8/11) di Ruang kerjanya.
Kasi Intel juga mengucapkan selamat dan sukses ke Pengurus Mandataris SMSI yang baru perdana hadir di Kota Padangsidimpuan. Ia harap Pengurus Mandataris SMSI Padangsidimpuan berkontribusi yang baik.
“Bukan saja ke organisasi tapi juga bagi kemajuan masyarakat Kota Padangsidimpuan. Terkhusus melalui pemberitaan media siber,” harapnya.
Sementara, Khairul Arief, selaku Ketua SMSI Mandataris Padangsidimpuan, menyambut positif masukan maupun saran dari Kasi Intel. Ia juga ucapkan terimakasih karena telah menerima kehadiran SMSI.
“Sejatinya, SMSI bukan hanya milik satu kelompok saja. Namun, SMSI milik semua masyarakat maupun pemangku kepentingan yang ada. Khususnya di Padangsidimpuan,” ucap Arief.
Arief, sapaan karib wartawan LKBN Antara itu juga mengutarakan, dalam waktu dekat, Pengurus akan adakan pelantikan. Untuk itu, dengan segala hormat ia turut mengundang Kajari Padangsidimpuan dan jajaran.
“Kiranya, Bapak Kajari maupun Bapak Kasi Intel dan jajaran, berkenan hadir pada pelantikan kami nanti. Bagi kami, kehadiran Bapak Kajari, Bapak Kasi Intel, dan jajaran adalah satu kehormatan tersendiri,” sebutnya.