READNEWS.ID, METROPOLITAN – Kasus pemerasan yang di duga di lakukan pimpinan KPK kepada Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo naik ketahap penyidikan.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyampaikan, timnya sudah melakukan gelar perkara atas kasus dugaan pemerasan tersebut.
“Dari hasil pelaksanaan gelar perkara di maksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikan status penyelidikan ketahap penyidikan terhadap dugaan tindak pidana Korupsi berupa pemerasan,” kata Ade di Mapolda Metro Jaya, sabtu (7/10).
Ade mengatakan, dalam proses penyelidikan, penyelidik memeriksa enam orang saksi dalam kasus tersebut.
“Dalam rangka penyelidikan, telah di lakukan oleh tim penyelidik Tipikor Krimsus Polda Metro Jaya terhadap enam orang saksi,” ucapnya.
Beberapa saksi yang di periksa antara lain, Syahrul Yasin Limpo selaku Menteri Pertanian, Ajudan serta Sopir nya.
Ade menyampaikan, Kepolisian akan menerbitkan Sprindik dalam proses penyidikan untuk menemukan tersangkanya.
“Untuk melakukan serangkaian tindakan penyidikan menurut cara dalam hal yang diatur dalm Undang-Undang guna mencari dan mengumpulkan bukti,” ujarnya.
Untuk diketahui, beredar isu pemerasan yang di lakukan pimpinan KPK saat mengusut kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Ketua KPK firli Bahuri di isukan meminta uang sejumlah 1 miliar rupiah kepada Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Ketika di konfirmasi, Firli membantah melakukan pemerasan kepada Mentan Syahrul dalam pengusutan perkara Korupsi di kementan.
“Saya kira engga ada orang-orang menemui Saya. Apalagi ada isu sejumlah 1 miliar. Saya pastikan engga ada. Bawanya berat itu. Kedua, siapa yang mau kasih itu,” kata Firli di gedung Merah Putih KPK, kamis (5/10) lalu. (Ardi).