READNEWS.ID, PADANGSIDIMPUAN – Di momen Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64 dan HUT Ikatan Adhyaksa Darmakarini (IAD) ke-62, Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan turut sampaikan berbagai capaian, Senin (22/07/2024).
Setidaknya, Kejari Padangsidimpuan sampaikan berbagai capaian berdasar kinerja strategis di momen HBA ke-64 pada periode Januari hingga Juni 2024. Nyaris, di masing-masing bidang di Kejari Padangsidimpuan menuai capaian prestasi.
Kajari Padangsidimpuan, Dr Lambok MJ Sidabutar, SH, MH, melalui Kasi Intel, Yunius Zega, SH, MH, menyebut, pada bidang pembinaan, capaian nilai indikator pelaksana anggaran (IKPA) sebesar 99,45 persen, dengan Pagu anggaran TA 2024 Rp9.200.722.000.
Kemudian, realisasi anggaran mulai Januari hingga Juni 2024 sebesar Rp5.094.183.633 atau 55,37 persen. Untuk realisasi penerimaan Negara bukan pajak (PNBP) mulai Januari hingga Juni 2024 sebesar Rp76.139.692.
Hibah dari Pemko Padangsidimpuan lebih kurang sebesar Rp3 miliar. Dan indeks survey kepuasan masyarakat yaitu: pelayanan tamu (99/sangat baik), pelayanan pengembalian barang bukti (93/sangat baik), pelayanan tilang (91/sangat baik).
“Kemudian, pelayanan konsultasi hukum (89/sangat baik) dan pelayanan informasi publik (82/sangat baik). Sedang nilai survey persepsi anti korupsi (SPAK) dan survey persepsi kualitas pelayanan (SPKP) memperoleh 4 atau sempurna,” ucap Yunius.
Bidang Intelijen
Selanjutnya, di bidang intelijen, untuk penyelesaian Operasi Kejari Padangsidimpuan menyelesaikan penyelidikan 3 perkara. Dalam mendukung pencegahan tindak pidana, bidang intelijen lakukan pengamanan pembangunan strategis 7 kegiatan dan permohonan PPS 11 kegiatan.
Lalu, penerangan hukum 2 kegiatan, penyuluhan hukum Jaksa masuk Sekolah (JMS) 5 kegiatan, Jaksa menyapa 4 kegiatan, pemantau Pemilu 2 kegiatan, pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan 2 kegiatan.
“Serta, penyuluhan hukum door to door ada 2 kegiatan,” imbuh Yunius.
Bidang Pidana Umum
Yunius melanjut, pada penanganan perkara tindak pidana umum, SPDP 176 perkara, tahap I 140 perkara, p20 38 perkara, P21 138 perkara, pengembalian SPDP untuk P21 yang tidak berlanjut ke tahap II 2 perkara, tahap II 125 perkara.
Selanjutnya, pelimpahan 125 perkara, banding 59 perkara, kasasi 10 perkara, eksekusi 58 perkara, peringatan SPDP yang tidak berlanjut ke tahap I, P17 77 perkara, Sop Form 02 36 perkara, Sop Form 03 43 perkara, pengembalian SPDP 43 perkara.
“Serta, jumlah tahanan yang bersidang 1.491 perkara dan PNBP dari tilang sebesar Rp39.269.000,” urai Kasi Intel.
Kejari Padangsidimpuan juga telah menyelesaian perkara tindak pidana umum yang penting yang menyita perhatian yaitu terkait peredaran 25 Kg Ganja dan 3 Kg sabu. Dalam kasus ini, Hakim memvonis seumur hidup bagi terdakwa.
Bidang Pidana Khusus
Lalu, dari bidang tindak pidana khusus, penyelidikan ada 4, penyidikan ada 3, pra penuntutan ada 3, penuntutan ada 1, dan upaya hukum (banding) ada 3. Untuk penyelamatan/pengembalian kerugian negara lewat jalur pidana, uang pengganti senilai Rp491.873.966.
“Uang pengganti ini, masih di titipkan di rekening penerimaan lainnya (RPL) Kejari Padangsidimpuan. Sebab, perkaranya belum inkracht,” ucap Yunius.