READNEWS.ID, PADANGSIDIMPUAN – Di momen Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64 dan HUT Ikatan Adhyaksa Darmakarini (IAD) ke-62, Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan turut sampaikan berbagai capaian, Senin (22/07/2024).
Setidaknya, Kejari Padangsidimpuan sampaikan berbagai capaian berdasar kinerja strategis di momen HBA ke-64 pada periode Januari hingga Juni 2024. Nyaris, di masing-masing bidang di Kejari Padangsidimpuan menuai capaian prestasi.
Kajari Padangsidimpuan, Dr Lambok MJ Sidabutar, SH, MH, melalui Kasi Intel, Yunius Zega, SH, MH, menyebut, pada bidang pembinaan, capaian nilai indikator pelaksana anggaran (IKPA) sebesar 99,45 persen, dengan Pagu anggaran TA 2024 Rp9.200.722.000.
Kemudian, realisasi anggaran mulai Januari hingga Juni 2024 sebesar Rp5.094.183.633 atau 55,37 persen. Untuk realisasi penerimaan Negara bukan pajak (PNBP) mulai Januari hingga Juni 2024 sebesar Rp76.139.692.
Hibah dari Pemko Padangsidimpuan lebih kurang sebesar Rp3 miliar. Dan indeks survey kepuasan masyarakat yaitu: pelayanan tamu (99/sangat baik), pelayanan pengembalian barang bukti (93/sangat baik), pelayanan tilang (91/sangat baik).
“Kemudian, pelayanan konsultasi hukum (89/sangat baik) dan pelayanan informasi publik (82/sangat baik). Sedang nilai survey persepsi anti korupsi (SPAK) dan survey persepsi kualitas pelayanan (SPKP) memperoleh 4 atau sempurna,” ucap Yunius.
Selanjutnya, di bidang intelijen, untuk penyelesaian Operasi Kejari Padangsidimpuan menyelesaikan penyelidikan 3 perkara. Dalam mendukung pencegahan tindak pidana, bidang intelijen lakukan pengamanan pembangunan strategis 7 kegiatan dan permohonan PPS 11 kegiatan.
Lalu, penerangan hukum 2 kegiatan, penyuluhan hukum Jaksa masuk Sekolah (JMS) 5 kegiatan, Jaksa menyapa 4 kegiatan, pemantau Pemilu 2 kegiatan, pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan 2 kegiatan.
“Serta, penyuluhan hukum door to door ada 2 kegiatan,” imbuh Yunius.
Yunius melanjut, pada penanganan perkara tindak pidana umum, SPDP 176 perkara, tahap I 140 perkara, p20 38 perkara, P21 138 perkara, pengembalian SPDP untuk P21 yang tidak berlanjut ke tahap II 2 perkara, tahap II 125 perkara.
Selanjutnya, pelimpahan 125 perkara, banding 59 perkara, kasasi 10 perkara, eksekusi 58 perkara, peringatan SPDP yang tidak berlanjut ke tahap I, P17 77 perkara, Sop Form 02 36 perkara, Sop Form 03 43 perkara, pengembalian SPDP 43 perkara.
“Serta, jumlah tahanan yang bersidang 1.491 perkara dan PNBP dari tilang sebesar Rp39.269.000,” urai Kasi Intel.
Kejari Padangsidimpuan juga telah menyelesaian perkara tindak pidana umum yang penting yang menyita perhatian yaitu terkait peredaran 25 Kg Ganja dan 3 Kg sabu. Dalam kasus ini, Hakim memvonis seumur hidup bagi terdakwa.
Lalu, dari bidang tindak pidana khusus, penyelidikan ada 4, penyidikan ada 3, pra penuntutan ada 3, penuntutan ada 1, dan upaya hukum (banding) ada 3. Untuk penyelamatan/pengembalian kerugian negara lewat jalur pidana, uang pengganti senilai Rp491.873.966.
“Uang pengganti ini, masih di titipkan di rekening penerimaan lainnya (RPL) Kejari Padangsidimpuan. Sebab, perkaranya belum inkracht,” ucap Yunius.
Dari bidang perdata dan tata usaha Negara, untuk Pos Pelayanan Hukum ada 34 pelapor dan 3 MoU. Untuk pendampingan hukum, saat ini Kejari Padangsidimpuan tengah tangani persoalan terkait sertifikat tanah wakaf.
Tiga permohonan dari persoalan terkait sertifikat tanah wakaf itu sudah berhasil. Sedangkan 9 lainnya masih dalam proses penanganan. Kemudian, menangani pengadaan IPAL di Dinas Kesehatan.
Dan, menangani kegiatan pendaftaran PTSL 2024 di BPN Padangsidimpuan. Lalu, penegakan hukum di bidang perdata dan tata usaha Negara ada 8 kegiatan. Begitu juga untuk bantuan hukum di bidang perdata dan tata usaha Negara ada 28 SKK.
“Dari bidang Datun (perdata dan tata usaha Negara-red) total pemulihan keuangan Negara senilai Rp1.237.499.224,73,” beber Kasi Intel.
Lebih jauh, dari bidang PB3R, jumlah PNBP hasil lelang di Kejari Padangsidimpuan senilai Rp13.047.000. PNBP hasil rampasan senilai Rp11.813.000. Pemusnahan barang bukti yang sudah inkracht 97 perkara.
“Dan terakhir, pengembalian barang bukti secara gratis langsung ke alamat pemiliknya ada 9 perkara,” ungkap Yunius.
Dalam kesempatan ini, Kasi Intel memaparkan Kejari Padangsidimpuan juga menggelar serangkaian acara memperingati HBA ke-64 dan HUT IAD ke-64. Pada Jumat (19/07/2024) lalu, Kejari Padangsidimpuan menggelar donor darah.
Donor darah ini, bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Padangsidimpuan dengan pendonor sebanyak 16 orang. Lalu, kunjungan ke Posyandu Binaan IAD Daerah Padangsidimpuan yaitu Posyandu Apel dan Posyandu Manggis.
Kedua Posyandu ini berada di Kelurahan Panyanggar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Dalam kegiatan tersebut anggota IAD Daerah Padangsidimpuan memberikan bantuan makanan tambahan kepada Balita.
Selain itu, anggota IAD memberikan cinderamata berupa kain sarung kepada Lansia di Posyandu Manggis. Selanjutnya, Bhakti Sosial di Panti Asuhan Al Manar di Desa Ujung Gurap, Kecamatan Batunadua.
Di mana, Kajari Padangsidimpuan bersama para Kasi memberikan bantuan 70 paket sembako untuk anak yang tinggal di Panti tersebut. Lalu, kegiatan Anjangsana kepada Purnaja berjumlah 15 orang.
Dalam kegiatan tersebut Kajari Padangsidimpuan memberikan santunan dan membagikan sembako kepada para Purnaja. Selanjutnya, Kejari Padangsidimpuan menggelar ziarah ke Taman Makam Pahlawan.
“Kegiatan ditutup dengan Upacara HBA ke-64 dan HUT IAD ke-62 di Kantor Kejari Padangsidimpuan,” tutup Kasi Intel.