Lebih jauh kata M Reza, Penyidikan ini menjadi langkah Kejari Poso dalam memastikan tidak terjadi penyelewengan dana negara serta untuk mendukung peningkatan kualitas infrastruktur di Kabupaten Poso.
Kata M. Reza, Ruas Jalan Tagolu–Tentena sendiri diketahui merupakan jalur penghubung antar provinsi yang sangat penting bagi mobilitas warga dan distribusi logistik. Namun, kondisi jalan di Desa Watuawu itu sempat ambruk, bahkan beberapa kali mengalami kerusakan serupa.
“Hal ini berdampak langsung pada masyarakat, mulai dari gangguan debu hingga resiko kecelakaan lalu lintas yang cukup tinggi, terutama bagi kendaraan angkutan” urainya
Ditambahkannya, tidak hanya itu, proyek jalan tersebut juga dinilai tidak memperhatikan aspek lingkungan seperti batas sempadan sungai yang ada di sekitar lokasi pekerjaan.
Diakhir pernyataanya M. Reza mengungkapkan, bahwa langkah ini adalah bentuk komitmen Kejari Poso untuk menindak tegas setiap indikasi penyimpangan dana proyek pembangunan, agar infrastruktur yang dibangun benar-benar berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat. (SYM)