“Kami akan kawal prosesnya, kami percaya netralitas penyidik Kejati dalam penanganan kasus. Rencananya akan ada aksi didepan Kejagung RI saat kami mengantar surat tembusan pada tanggal 9 Desember 2025 bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia,” katanya.

Sementara itu menanggapi rencana aksi GEBRAK didepan kantor Kejagung RI. Aspidsus Kejati Kejati Sulteng mengatakan jika hal itu tidak dilarang selama tidak ada prosedur yang dilanggar.

“Gak apa-apa, aksi gak dilarang kan. Malah itu jadi penyemangat agar kami bekerja lebih giat dan baik dalam penanganan kasus,” pungkasnya.