“Saya ingin menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang telah mendukung keberhasilan pembinaan Warga Binaan tindak pidana terorisme di dalam Lapas, yaitu kepada BNPT, Densus 88, Kementerian Agama, BIN, BPIP, pemerintah daerah, organisasi Mmsyarakat, dan instansi lainnya. Apalagi, dengan adanya dinamika perubahan jaringan dan aksi terorisme di Indonesia, sinergi yang kuat antara Ditjenpas dan stakeholder perlu terus dipelihara untuk bersama-sama menghadapi tantangan dalam menanggulangi ekstremisme berbasis kekerasan di Indonesia,” ungkap Reynhard.

Secara detail, napiter yang mengucapkan ikrar setia terhadap NKRI berasal dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur sebanyak 48 orang, Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur sebanyak 10 orang, Lapas Khusus Kelas IIB Sentul sebanyak 5 orang, Lapas Kelas IIA Karawang sebanyak 3 orang, Lapas Kelas I Tangerang sebanyak 2 orang, serta Lapas Kelas IIA Kuningan, Lapas Kelas IIA Ambarawa, Lapas Khusus Kelas IIA Pasir Putih, dan Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang masing-masing 1 orang. Usai berikrar, seluruh napiter menandatangani surat pernyataan, melakukan sikap hormat, dan mencium Bendera Merah Putih.

Kegiatan pun dilanjutkan dengan pembacaan sila-sila Pancasila dan pekik yel-yel “NKRI Harga Mati”. Seluruh prosesi ini dilakukan di hadapan para saksi, rohaniawan, dan tamu undangan antara lain dari BNPT, Densus 88, TNI, Polri, dan Kementerian Agama.

Kegiatan “Ikrar Setia Napiter terhadap NKRI” secara serentak ini merupakan rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-60. Melalui kegiatan tersebut, napiter diharapkan menjadi warga negara yang baik dan membawa diri secara tepat dalam berhubungan dengan sesama warga negara lainnya maupun terhadap lembaga-lembaga kenegaraan dalam menciptakan masyarakat yang adil, makmur, sejahtera, dan bahagia. (AHK)