READNEWS.ID, METROPOLITAN – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD tengah merencanakan untuk memberikan grasi massal kepada para napi kasus narkoba.
Mahfud menyatakan, pemberian grasi massal tersebut karena jumlah napi yang tersandung kasus narkoba sudah lebih dari 50 persen penghuni lapas.
“Ya kami sedang, tapi belum di bahas di kabinet, tapi di tingkat Polhukam koordinasi kami sedang merencanakan suatu pemberian grasi massal, itu Anda tahu ndak, jumlah sekitar 270 ribu penghuni lapas, itu 51 persennya adalah narkoba,” kata Mahfud di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/10).
Mahfud mengatakan, nantinya para napi kasus narkoba akan di seleksi terlebih dahulu sebelum di berikan grasi. Diri nya meyakini tidak semua napi kasus narkoba adalah para pengguna ataipun pengedar.
“Narkoba itu banyak juga karena sebagai pengguna, kemudian kadang kala ada di antaranya yang mungkin terjebak oleh temannya, terjebak oleh aparat nakal dan sebagainya. Itu nanti akan diteliti satu-satu, lalu kita akan usulkan pemberian grasi massal,” ucapnya.