READNEWS.ID, JAKARTA – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-15 kalinya berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), sebuah prestasi luar biasa yang mencerminkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas.

Opini WTP ini diberikan langsung oleh Pimpinan I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana pada acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Kemenkumham tahun 2023, di Graha Pengayoman, Jakarta, Jumat (26/07/24).

“Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK, disimpulkan bahwa Laporan Keuangan Kemenkumham tahun anggaran 2023 mendapatkan opini WTP,” ujar Nyoman dalam sambutannya. “Ini adalah pencapaian yang luar biasa dan patut dibanggakan. Semoga dapat dipertahankan di tahun-tahun mendatang.”

Namun demikian, Nyoman mengungkapkan bahwa masih ada beberapa temuan terkait sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan, seperti ketidaktepatan dalam beban belanja barang dan modal, serta pengelolaan aset.

Menurut laporan pemantauan tindak lanjut Semester II tahun 2023, Kemenkumham menunjukkan kinerja yang mengesankan dengan tindak lanjut yang telah sesuai sebesar 90,31%, tindak lanjut belum sesuai sebesar 9,64%, dan belum ditindaklanjuti sebesar 0,00%. “Kemenkumham telah menindaklanjuti semua temuan yang ada, sebuah prestasi yang patut diapresiasi,” ucap Nyoman.