“Pelaku sempat mengajak korban untuk bertemu namun korban tidak bersedia. Pelaku yang domisili di Jawa Tengah ketika itu datang ke Sidoarjo,” jelasnya.
Namun, pelaku terus berusaha untuk mengajak korban untuk bertemu.
Pria pengangguran tersebut akhirnya memutuskan menyewa sebuah kontrakan di Porong, Sidoarjo.
“Pelaku menyuruh korban datang ke kontrakannya, Jumat (5/5/2023). Saat bertemu pelaku mengajak korban jalan-jalan dan berhenti di sebuah rumah kosong di Porong,” ujar dia.
Kusumo mengungkapkan, pelaku memaksa korban melakukan hubungan wik-wik di rumah kosong tersebut.
Padahal, perempuan yang masih berstatus pelajar itu terus melakukan penolakan.
“Setelah wik-wik pelaku berkata, mau bertanggung jawab. Lalu pelaku mengantarkan korban pulang, dan keesokan harinya pelaku pulang ke rumahnya yang di Pemalang,” ucapnya. (Ragil Surono)