READNEWS.ID, PEMALANG – APW Seorang pemuda pengangguran asal kabupaten Pemalang, Jawa Tengah memaksa anak di bawah umur untuk melakukan wik-wik.
Antara korban yang berusia 16 tahun itu kenal dengan pelaku melalui grup WhatsApp (WA) tentang motivasi kehidupan.
Dari grup itulah mereka berkenalan hingga akhirnya berpacaran meskipun korban anak itu tinggal di wilayah Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim).
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, peristiwa itu bermula ketika pelaku berinisial APW (18), berkenalan dengan korban melalui grup WhatsApp (WA).
“Akhir tahun 2021, korban dan pelaku tergabung dalam grup WA yang membahas terkait motivasi kehidupan yang beranggotakan ratusan orang,” kata Kusumo, di Mapolresta Sidoarjo, Senin (11/9/2023).
Kemudian, pelaku mengirim pesan secara pribadi kepada korban yang masih berusia 16 tahun itu.
Meski belum bertemu, mereka akhirnya memutuskan berpacaran, pada 2022.