“Sudah ada lima orang tersangka dan sudah di lakukan penahanan lima-lima nya. tiga (orang pemberi suap) oleh penyidik KPK, dan dua (anggota TNI) oleh penyidik Puspom TNI,” Ucap nya.
Kasus suap di Basarnas menyeret dua anggota TNI yang di duga sebagai penerima suap dan tiga orang sebagai pemberi suap. Kasus tersebut menjadi polemik lantaran penetapan status tersangka yang di lakukan oleh KPK terhadap dua anggota TNI Aktif.
Ada pun anggotan TNI yang di proses dalam kasus dugaan suap di Basarnas yaitu, Marsdya Henri Alfiandi selaku Kabasarnas dan Letkol Afri Budi Cahyanto selaku Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas.
Sedangkan pihak swasta yang memberi suap untuk memenangkan proyek di Basarnas adalah Mulsunadi Gunawan, Marilya, dan Roni Aidil. (Ardi).