Sejatinya, Firli menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Namun yang bersangkutan memilih untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

“Pimpinan KPK RI tertanggal 23 Oktober 2023, memohon agar mengijinkan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap saudara FB dapat dilaksanakan di Kantor Bareskrim Polri,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin (23/10).

Ade mengatakan, Firli di agendakan menjalani pemeriksaan pada pukul 10:00 WIB.

“Dirreskrimsus Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan Dirtipidkor Bareskrim Polri untuk melaksanakan permintaan keterangan sebagai saksi terhadap saudara FB Ketua KPK di Dittipidkor Bareskrim Polri pada Selasa, 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB,” ucapnya. (Ardi).