“Saya pastikan penyegelan ruangan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji yang dilakukan oknum BPK yang sudah dilakukan penangkapan dan penahanan hari ini,” lanjut Firli.

“Nanti rekan-rekan bisa ikuti tindakan upaya hukum yang dilakukan KPK baik berupa penggeledahan maupun kalau ada ditemukan bukti yang terkait tindak pidana korupsi tentu dilakukan penyitaan,” jelasnya.

Sebelumnya, tim penyidik KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya pada hari Minggu, (12/11) malam. Dalam OTT tersebut KPK menangkap enam orang tersangka dan sudah dilakukan penahanan.

Adapun, Enam orang tersangka tersebut yakni Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sorong Efer Sigidifat, Staf BPKAD Kabupaten Sorong Maniel Syatfle, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat Daya Patrice Lumumba Sihombing, Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat Daya Abu Hanifa, dan Ketua Tim Pemeriksa David Patasaung. (Ardi).

Contoh alt