READNEWS.ID, METROPOLITAN – Menkopolhukam Mahfud MD menyoroti rencana Komisi Pemberantasan Korupsi yang akan Memanggil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar.
Alasan KPK melakukan pemanggilan tersebut terkait perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan era Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Namun sebelum Mahfud MD memberikan tanggapan nya terkait hal tersebut, ada beberapa pihak yang telah menyoroti atas tindakan KPK itu.
Salah satunya dari Ketua DPP Partai Nasdem Effendy Choirie atau Gus Choi yang mengatakan KPK sebagai alat Politik.
“KPK ini alat politik atau penegak hukum? KPK jangan main-mainlah,” kata Gus Choi usai deklarasi Anies-Cak Imin di Hotel Majapahit, Surabaya. Sabtu (2/9) lalu.
Atas pernyataan-pernyataan yang menyudutkan KPK terkait pengusutan kasus tersebut, Mahfud MD sebagai menteri yang memiliki tugas dalam bidang Politik dan Hukum meng-Counter pernyataan-pernyataan yang menyudutkan KPK itu.
“Menurut saya, itu bukan politisasi hukum. Kita berpendirian bahwa tidak boleh hukum dijadikan alat untuk tekanan politik,” katanya seperti dikutip Akun Istagram miliknya @mohmahfudmd. Selasa (5/9).
“Dalam kasus pemanggilan Muhaimin oleh KPK, Saya meyakini itu permintaan keterangan biasa atas kasus yang sudah lama berproses. Muhaimin tidak dipanggil sebagai TSK (Tersangka), tetapi di mintai keterangan untuk melengkapi informasi atas kasus yang sedang berlangsung,” tambahnya.
Mahfud menceritakan saat Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar di OTT oleh KPK, Mahfud di panggil untuk di mintai keterangannya sebagai Saksi.
“Saya juga pernah di panggil KPK ketika Ketua MK AM (Akil Mochtar) di OTT. Pertanyaannya teknis saja, misalnya, betulkah Anda pernah jadi pimpinan Sdr AM? Tahun berapa? Bagaimana cara membagi penanganan perkara? Apakah Saudara tahu bahwa Pak AM di OTT dan sebagainya?,” lanjutnya.
Sebagai Orang yang pernah di panggil KPK untuk di mintai keterangannya dalam perkara Korupsi, Mahfud menyarankan Cak Imin untuk bersikap kooperatif.
“Menurut saya dalam kasus ini, Muhaimin hanya di minta keterangan seperti itu untuk menyambung rangkaian peristiwa agar perkara menjadi terang,” pungkasnya. (*)