Senada dengan hal tersebut , Tiara Aritonang selaku Ketua LPPAS RI turut Menambahkan ” Beberapa Item Kegiatan yang Bersumber dari Dana Desa Perbangunan Kec Sei Kepayang turut serta kita lampirkan Foto Fisik Kegiatan nya yang mana Patut kita Menduga Kuat terjadinya Tindak Pidana Korupsi sungguh hal tersebut sangat Mencederai Kepercayaan Masyarakat Desa ” Beber Tiara Aritonang saat ditemui Wartawan ( 23/2 ).

Sedangkan Ketua LSM GEMMAKKO Dodi Antoni yang dikenal, Aktif melawan segala bentuk Tindak Pidana Korupsi atau Penyalahgunaan Wewenang khusus nya di Kabupaten Asahan Menjelaskan ” kita (KILAS – Red) Mengapresiasi Pihak Kejaksaan Negeri Asahan yang mana kami Menilai Pro Aktif Menindak Lanjutin Laporan dari KILAS terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Perbangunan Kec Sei Kepayang ” Ujar Dodi Antoni kepada Wartawan ( 23/2 ).

Sembari Menambahkan” Hendaknya Terkait Hasil Laporan LSM lainnya juga Demikian dapat diberi Penjelasan sampai dimana Perkembangan Laporan tersebut, jika dipertanyakan LSM tersebut.

Dan satu lagi ” Terang Dodi Antoni – mengharapkan kepada Kejaksaan adanya ” Kejelasan atas apa yang kami Laporkan tentang Dugaan Korupsi Kepala Desa Bahung sibatu – Batu sehingga dapat Memberikan Efek Jera bagi para Pelaku Koruptor khusus nya yang ada di Kabupaten Asahan ” Harap Dodi Antoni yang terlihat kesal terkait Laporan nya tentang Kepala Desa Bahung sibatu Batu Terkesan di Peti Es kn Ungkap nya kepada awak Media (AH)