READNEWS.ID, ASAHAN – Terkait dengan Aksi UNRAS yang Baru Baru ini  Independent LSM Asahan (KILAS) yang terdiri dari LSM GEMMAKKO, LSM L PPAS RI, dan LSM GAMPKER yang mana dilaksanakan bersama Masyarakat Desa Perbangunan Kec Sei Kepayang.

sebelumnya KILAS juga Menyampaikan laporan secara Resmi Bernomor 005 / SP – LP / BER – LSM / II / 26 ( 11 / 02 ) Terkait adanya Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa yang diduga Kuat dilakukan oleh Kepala Desa Perbangunan Kec Sei Kepayang A. Sihotang.

Tak Menunggu lama Pihak Kejaksaan Negeri Asahan Melakukan Wawancara terhadap KILAS yang di Wakili oleh Ketua LSM GAMPKER Andri S.P. ( 19/2 ).

Dalam Keterangannya Andri S.P. Menyampaikan ” ada Beberapa Point yang perlu dilengkapi untuk Tambahan Data sebagai Bukti awal Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Perbangunan Kec Sei Kepayang seperti Foto Fisik Proyek yang Bersumber dari Dana Desa TA. 2023 – TA. 2025. ” Jelas Andri kepada awak Media saat ditemui di kantor Sekretariat DPP LSM GAMPKER. ( 23 / 2 ).

Lebih lanjut Andri S.P Menjelaskan ” Alhamdulillah,. Syukur kepada Tuhan YME , kita sudah Melengkapi Bukti awal atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Perbangunan Kec Sei Kepayang tersebut seperti Pembangunan MCK umum TA. 2024 senilai Rp 163.000.000,- dan beberapa Item Kegiatan lainnya..” Jelas Andri kepada awak media.

Senada dengan hal tersebut , Tiara Aritonang selaku Ketua LPPAS RI turut Menambahkan ” Beberapa Item Kegiatan yang Bersumber dari Dana Desa Perbangunan Kec Sei Kepayang turut serta kita lampirkan Foto Fisik Kegiatan nya yang mana Patut kita Menduga Kuat terjadinya Tindak Pidana Korupsi sungguh hal tersebut sangat Mencederai Kepercayaan Masyarakat Desa ” Beber Tiara Aritonang saat ditemui Wartawan ( 23/2 ).

Sedangkan Ketua LSM GEMMAKKO Dodi Antoni yang dikenal, Aktif melawan segala bentuk Tindak Pidana Korupsi atau Penyalahgunaan Wewenang khusus nya di Kabupaten Asahan Menjelaskan ” kita (KILAS – Red) Mengapresiasi Pihak Kejaksaan Negeri Asahan yang mana kami Menilai Pro Aktif Menindak Lanjutin Laporan dari KILAS terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Perbangunan Kec Sei Kepayang ” Ujar Dodi Antoni kepada Wartawan ( 23/2 ).

Sembari Menambahkan” Hendaknya Terkait Hasil Laporan LSM lainnya juga Demikian dapat diberi Penjelasan sampai dimana Perkembangan Laporan tersebut, jika dipertanyakan LSM tersebut.

Dan satu lagi ” Terang Dodi Antoni – mengharapkan kepada Kejaksaan adanya ” Kejelasan atas apa yang kami Laporkan tentang Dugaan Korupsi Kepala Desa Bahung sibatu – Batu sehingga dapat Memberikan Efek Jera bagi para Pelaku Koruptor khusus nya yang ada di Kabupaten Asahan ” Harap Dodi Antoni yang terlihat kesal terkait Laporan nya tentang Kepala Desa Bahung sibatu Batu Terkesan di Peti Es kn Ungkap nya kepada awak Media (AH)