READNEWS.ID, METROPOLITAN – Koalisi Masyarakat Sipil Indonesia yang terdiri dari Human Rights Working Group (HRWG), Migrant Care, Jaringan Buruh Migrant (JBM), Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Serikat Buruh Migran dan Informal Indonesia (SEBUMI), Beranda Migran, dan Perserikatan Solidaritas Perempuan, menyikapi penyelenggaraan ASEAN Forum on Migrant Labour (AFML) ke 16 yang akan di selenggarakan di Jakarta, pada 25-26 Oktober 2023.
Dalam keterangannya, mereka meminta agar acara tahunan bagi negara anggota ASEAN itu harus menghasilkan rekomendasi konkrit dalam mewujudkan hak-hak pekerja Migran bagi negara anggota ASEAN.
Karena, menurut mereka hingga saat ini (sampai pelaksanaan AFML ke 15) telah menghasilkan ratusan rekomendasi namun tidak memberikan perubahan yang signifikan bagi kondisi pekerja Migran di Kawasan Asia Tenggara yang hingga saat ini menghadapi berbagai kerentanan yang berlapis.
Sementara itu, terkait dengan acara AFML ke 16, telah berlangsung Pre-AFML pada tanggal 19 September 2023 lalu yang menghasilkan dua rekomendasi subtema, yakni, (1) Meningkatkan program Migrasi tenaga kerja di ASEAN, dan (2) Memastikan jalur Migrasi legal yang inklusif dan responsive terhadap proses tenaga kerja.
Untuk di ketahui, Acara AFML yang di beri tema “Enhancing the effectiveness of legal pathways for labour migration in ASEAN” merupakan pertemuan tahunan antar negara anggota ASEAN untuk merumuskan rencana aksi terkait upaya mewujudkan tata kelola migrasi tenaga di Kawasan Asia Tenggara berdasarkan deklarasi ASEAN tahun 2007 tentang perlindungan dan promosi hak-hak pekerja Migran dan Konsensus ASEAN 2017 tentang Perlindungan dan Promosi hak-hak pekerja Migran. (Ardi).