“Selain itu, di temukan aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL yang di tujukan untuk kepentingan partai Nasdem dengan nilai miliaran rupiah,” kata Alex saat Konferensi Pers di gedung Merah Putih KPK, Jumat (13/10).
Namun, Alex tidak menjelaskan lebih jauh terkait aliran uang tersebut. Diri nya hanya mengatakan akan berkoordinasi ke berbagai pihak terkait aliran tersebut.
“Kami memiliki informasi yang tak bisa di sampaikan dari mana asalnya. Apalagi laporan PPATK itu laporan intelijen. Kami tak bisa menggunakan LHP PPATK itu sebagai alat bukti dalam proses persidangan,” ucapnya.
“Nanti kami akan meminta bank terkait untuk membuka laporan transaksi, dan dari situlah nanti akan menelusuri ke mana saja aliran uang yang bersangkutan itu,” pungkasnya. (Ardi).