Selasa, 26 Nov 2024
xPasang iklan readnews
Iklan di ReadNews Pasti Untung

KPK Cegah 3 Advokat Berpergian Ke Luar Negeri Terkait Kasus SYL

waktu baca 2 menit
Kamis, 9 Nov 2023 17:17 0 184 M Rizky Hidayatullah

READNEWS.ID, METROPOLITAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pencegahan terhadap tiga orang Advokat terkait pengusutan kasus dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian.

Pasang Iklan

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan timnya sudah berkoordinasi dengan Dirjen Imigrasi untuk mencegah tiga Advokat tersebut.

“Tim penyidik KPK kembali mengajukan cegah agar tidak melakukan bepergian ke luar negeri terhadap tiga orang dan surat ini sudah diajukan ke Imigrasi. Pihak dimaksud adalah tiga orang advokat,” kata Ali digedung Merah Putih KPK,Jakarta Rabu, (8/11).

Ali tidak menyebut secara detail siapa tiga orang dimaksud. Ia hanya mengatakan pencegahan tersebut guna memperlancar proses penyidikan berlanjut dalam kasus dugaan Korupsi yang telah menyeret nama mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka.

Pasang Iklan

“Pencegahan agar tidak bepergian ke luar negeri sebagai bagian dari kebutuhan penyidikan di mana jika keterangan ketiga advokat ini dibutuhkan berada di dalam negeri dan tentu kelancaran berkas perkara SYL ini dapat selesai,” jelasnya.

Untuk diketahui, mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan Korupsi berupa pemerasan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Pertanian.

Dalam melakukan pemerasan tersebut, SYL memerintahkan dua anak buahnya yakni, Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementan dan Muhammad Hatta selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan.

“KS dan MH selalu aktif menyampaikan perintah SYL di maksud dalam setiap pertemuan baik formal maupun informal di lingkungan kementerian pertanian,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Jumat, (13/10).

Dari hasil pemungutan tersebut KPK menduga SYL telah menerima mencapai miliaran rupiah. Alex juga mengatakan uang setoran tersebut di gunakan untuk keperluan pribadi SYL.

“Pembayaran cicilan kartu kredit, cicilan pembelian mobil alphard milik SYL, perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat bagi keluarga, hingga pengobatan dan perawatan wajah bagi keluarga yang nilai nya mencapai miliaran rupiah,” imbuhnya.

“Uang yang dimintai SYL bersama-sama KS dan MH sebagai bukti permulaan sejumlah sekitar 13,9 miliar rupiah,” ungkapnya. (Ardi)

M Rizky Hidayatullah

xAyu Octa Lip care Serum