READNEWS.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah politikus Partai Nasdem, Ahmad Ali, di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Selasa (4/2/2025).
Operasi tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kertanegara (Kukar), Rita Widyasari (RW).
Dalam penggeledahan tersebut, KPK berhasil menyita empat barang bukti, antara lain dokumen penting, uang tunai dalam mata uang rupiah dan valuta asing, jam tangan mewah, serta sebuah tas.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, mengonfirmasi bahwa penggeledahan ini terkait dengan penyidikan kasus gratifikasi yang melibatkan Rita Widyasari.
“Benar, ada penggeledahan terkait perkara mantan Bupati Kukar RW,” ujar Tessa melalui pesan tertulis.