READNEWS.ID, METROPOLITAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap sepuluh orang sebagai saksi guna mendalami penyidikan lebih lanjut terkait kasus dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian.

“Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (6/11).

Adapun sepuluh saksi yang akan diperiksa penyidik KPK sebagai berikut,

  1. Fuadi (Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara Setjen Kementerian Pertanian).
  2. Akhmad Musyafak (Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kementan periode 2021 – 2022).
  3. Muchlis (Kepala Biro Keuangan & BMN Kementerian Pertanian Tahun 2021- 2022).
  4. Raden Kiky Mulya Putra (Kepala Subbagian Rumah Tangga Pimpinan, Biro Umum dan Pengadaan, Kementerian Pertanian, Tahun 2022 s.d Sekarang).
  5. Rezki Yudhistira Saleh (Koordinator Kearsipan dan Tata Usaha Biro Umum) Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian).
  6. Agung Mahendra (Staf Biro Umum pada Kementerian Pertanian RI).
  7. Karina (Staf Biro Umum Kementerian Pertanian Tahun 2001 – sekarang)
  8. RR. Nina Murdiana selaku ASN di Kementan.
  9. Rio Agustian (Satuan Pengamanan (Grup Siaga – Pengamanan Kendaraan Roda 4 dan 6) Kementerian Pertanian).
  10. RM. Tri Ardi Mahendra (Dokter Spesialis Gigi Prostodonsia di TAM Dentist tahun 2016 s.d sekarang).

Sementara itu, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait pemeriksaan terhadap sepuluh saksi itu.

Untuk diketahui, mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan Korupsi berupa pemerasan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Pertanian.

Contoh alt