READNEWS.ID, METROPOLITAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Pejabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Gita Ariadi guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi bertempat digedung Merah Putih KPK, Senin (20/11) besok.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pemanggilan Lalu Gita Ariadi guna mendalami proses penyidikan berlanjut atas kasus dugaan Korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota (Pemkot) Bima dimana Muhammad Luffi (ML) selaku Walikota Bima ditetapkan tersangka oleh KPK beberapa waktu lalu dalam kasus tersebut.

“Dari informasi yang kami terima benar, tim penyidik KPK memanggil Lalu Gita Ariadi (Pj Gubernur NTB) sebagai saksi pada hari Senin (20/11) dalam perkara dengan tersangka ML selaku Wali Kota Bima dimaksud,” kata Ali Fikri kepada wartawan, Minggu (19/11).

Ali berharap agar yang bersangkutan dapat menghadiri panggilan tersebut guna memperlancar proses penegakan hukum yang sedang bergulir di KPK.

“Kami berharap saksi akan kooperatif hadir sesuai jadwal yang ditentukan tersebut,” ujar Ali

Ramadhan 2025