READNEWS.ID, METROPOLITAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang saksi dalam mengusut kasus dugaan Korupsi yang menyeret nama mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono menjadi tersangka.
“Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, Edith Rosmery (Jewellery Representatif),” Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (2/11).
Belum diketahui peran Edith dalam panggilan pemeriksaan tersebut. Ali hanya mengatakan pemanggilan saksi tersebut guna mendalami kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Andhi Pramono.
Untuk di ketahui, Andhi Pramono di tetapkan sebagai tersangka atas kasus Gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh KPK. KPK menduga, Andhi menggunakan jabatan nya sebagai Kepala bea cukai makassar untuk menjadi makelar.