“Jadi sabar saja. Kami tidak akan terjebak untuk melanggar prosedur hukum yang harus kamia patuhi. Bagi kami, patuh pada prosedur prosedur hukum merupakan sikap penting yang harus di miliki para penegak hukum,” pungkasnya.

Untuk di ketahui, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK mengungkapkan ada instruksi kepada SYL untuk tidak menghadiri panggilan penyidik KPK pada hari jumat (13/10) kemarin.

“Kami coba untuk coba untuk terus memantau dan setelah di lakukan penangkapan di peroleh dari komunikasi yang ada pada alat komunikasinya itu tidak akan menghadiri panggilan har ini,” kata Asep, jumat (13/10).

Febri yang mengetahui hal tersebut, memberikan tanggapan dengan menyatakan untuk meminta sosok yang memberikan instruksi agar SYL tidak menghadiri panggilan tersebut.

“Sebaiknya KPK mengungkap saja siapa yang melakukan hal tersebut,” kata Febri kepada wartawan, jumat (13/10). (Ardi).