READNEWS.ID, METROPOLITAN – Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri merespon peryataan Kuasa Hukum mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yakni Febri Diansyah yang meminta untuk mengungkap sosok pemberi instruksi agar SYL tidak menghadiri panggilan Penyidik KPK.
Ali mengatakan, tanpa harus di minta tim nya akan membeberkan bukti-bukti tersebut di pengadilan nanti.
“Jadi begini ya, KPK pasti akan buka semua hasil penyidikan dan termasuk semua alat bukti nya hanya pada tempat yang tepat, bukan saat ini. Tapi nanti di depan majelis hakim Pengadilan Tipikor,” kata Ali saat di konfirmasi, sabtu (14/10).
Ali pun menyinggung Febri yang seharus nya tahu betul mekanisme kerja KPK, terlebih diri nya sudah bekerja lama di lembaga anti rasuah itu.
“Pengacara tersangka SYL kami yakin tahu kok soal mekanisme kerja tersebut karena dia lama juga kan di KPK,” ucapnya.
Ali menegaskan tim nya akan bekerja secara profesional dalam pengusutan kasus Korupsi yang menyeret mantan Menteri Pertanian itu.