Rabu, 23 Okt 2024
xPasang iklan readnews
Iklan di ReadNews Pasti Untung

KPK Tahan Tersangka Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida

waktu baca 2 menit
Sabtu, 21 Okt 2023 13:16 0 218 M Rizky Hidayatullah

READNEWS.ID, METROPOLITAN (KPK) menahan satu atas kasus dugaan Korupsi pengadaan pembangunan Tahun 2016-2017.

Pasang Iklan

Dedi Risdiyanto (DR) selaku Ketua Kelompok Kerja pengadaan pembangunan Stadion Mandala Krida di tahan KPK guna proses berlanjut.

“Untuk kebutuhan proses penyidikan, Tim menahan Tersangka DR selama 20 hari pertama terhitung 20 Oktober 2023 sampai dengan 8 November 2023 di KPK,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur dalam di Gedung KPK, Jumat (20/10).

Sebelumnya, KPK telah menahan tiga tersangka lainnya di kasus yang sama. Tiga orang tersebut yakni, Edy Wahyudi selaku PNS Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan dua Direktur Utama di perusahaan swasta yaitu, Sugiharto dan Heri Sukamto.

Pasang Iklan

Asep menjelaskan, DR selaku PNS yang menjadi Ketua kelompok kerja (Pokja) memiliki peran dalam Stadion Mandala Krida. Adapun peran yang di maksud yakni, menambah persyaratan pelelangan secara sepihak. Yang pada inti nya di tujukan kepada salah satu peserta lelang.

“Terjadi beberapa kali pertemuan antara DR dengan para calon peserta lelang sebelum pengumuman lelang untuk mengondisikan beberapa persyaratan tambahan dalam rangka menggugurkan calon peserta lainnya,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, Dedi di sangkakan melanggar pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

tidak hanya itu, negara mengalami kerugian hingga Rp. 31,7 miliar. (Ardi).

M Rizky Hidayatullah

xAyu Octa Lip care Serum