READNEWS.ID, METROPOLITAN – Komisi Pemberantasan Korupai (KPK) mengungkapkan temuan cek senilai Rp. 2 triliun oleh tim penyidik KPK saat melakukan penggeledahan di rumah dinas mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Setelah kami cek dan konfirmasi, di peroleh informasi memang benar ada barang bukti di maksud,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, senin (16/10).

Ali mengatakan temuan cek tersebut sedang di dalami oleh tim penyidik KPK apakah cek tersebut termasuk bagian dari hasil Korupsi eks Mentan tersebut.

“Kami butuh konfirmasi dan klarifikasi ke berbagai pihak lebih dahulu. Baik para saksi, tersangka maupun pihak-pihak terkait lainnya untuk memastikan validitas atas cek di maksud,” ucapnya.

Ramadhan 2025