“Termasuk apakah ada kaitan langsung dengan pokok perkara yang sedang KPK selesaikan ini,” pungkasnya.
Untuk diketahui, mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo telah di tetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana Korupsi di Kementerian Pertanian.
Syahrul di tetapkan sebagai tersangka oleh KPK bersama dua anak buahnya yaitu, Sekertaris Jenderal Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta (MH).
Atas perbuatannya itu KPK menahan ketiga tersangka untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Ardi).
Halaman