Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, uang hasil Korupsi Andhi digunakan untuk keperluan keluarganya dan membeli aset diantaranya, perhiasan senilai Rp 652 juta.

“Diduga AP membelanjakan, mentransfer uang yang diduga hasil korupsi dimaksud untuk keperluan AP dan keluarganya, diantaranya dalam kurun waktu 2021 dan 2022 melakukan pembelian berlian senilai Rp 652 juta,” kata Alex saat konferensi pers penahanan Andhi Pramono pada hari Jumat, (7/7).

“Pembelian polis Asuransi senilai Rp 1 miliar, dan pembelian rumah di wilayah Pejaten, Jakarta Selatan, senilai Rp 20 miliar,” uangkapnya. (Ardi).