“Yakni, tentang DCT Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan. Yang mana, menetapkan 327 DCT dari 15 Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 mendatang,” terang Tagor.

Selanjutnya, kata Tagor, dari 15 Parpol, sebanyak 327 DCT di Kota Padangsidimpuan, terdiri dari 210 Caleg laki-laki dan 117 Caleg perempuan. Di mana, para Caleg tersebut tersebar di 3 Daerah Pemilihan (Dapil).

Dalam hal ini, Dapil I meliputi, Padangsidimpuan Utara dan Padangsidimpuan Hutaimbaru. Dapil II meliputi, Padangsidimpuan Tenggara, Batunadua, dan Padangsidimpuan Angkola Julu.

“Dan Dapil III meliputi, Padangsidimpuan Selatan. Dari 3 Dapil tersebut, hanya 6 Partai yang penuhi kuota 30 kursi. Misalnya, Partai Demokrat, PAN, Nasdem, Golkar, PDI Perjuangan, dan Gerindra,” terangnya.

Ramadhan 2025