Selain gugatan di DKPP, KPU Poso juga telah menjalani sidang di (PTUN) terkait gugatan dari kuasa hukum Rofiqoh Is Machmoed Caleg Partai Demokrat Poso yang namanya diganti.
Sementara itu, Ishak Adam, SH M.H Kuasa Hukum Rofiqoh Is Mahmoed menyampaikan, pihaknya sudah mengajukan keberatan hukum.
“Ada 6 komisioner diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP, dimana Enam anggota KPU yang diadukan terdiri dari, lima komisioner KPU Kabupaten Poso dan satu komisioner KPU Provinsi Sulawesi Tengah,” tegas Ishak Adam. (SYM)
Halaman





