Rabu, 23 Okt 2024
xPasang iklan readnews
Iklan di ReadNews Pasti Untung

KPU RI Bentuk Satgas, Antisipasi Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Terulang

waktu baca 2 menit
Sabtu, 20 Jul 2024 17:11 0 139 Abd Latif

READNEWS.ID, , tidak mau kecolongan lagi terkait kasus kekerasan seksual kepada yang melibatkan lembaganya. Untuk mengantisipasi hal tersebut, KPU membentuk satuan tugas (satgas) internal di lingkungan instansi.

Pasang Iklan

Plt Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin mengatakan, satgas tersebut dibentuk untuk memperbaiki citra lembaganya. Jangan sampai, persoalan internal KPU itu terulang dan mengganggu pelaksanaan .

“Salah satu yang kita rancangkan terutama kaitan kebijakan bagaimana jajaran atau mengantisipasi menghindari tindak-tindak yang dilarang. (Antisipasi) Kekerasan terhadap perempuan dan seterusnya, sedang kita matangkan,” kata Afif dalam keterangan persnya, di Jakarta, Sabtu (20/07/2024).

Afif menegaskan, tidak mudah membersihkan ‘tinta hitam’ di tubuh KPU. Tepatnya, pada kasus yang menimpa eks Ketua KPU Hasyim Asy’ari beberapa waktu lalu.

Pasang Iklan

“Mau tidak mau harus kita hadapi jalan terjal di depan dengan situasi kita, kita hadapi, kita jalani, gitu kan. Tadi memang yang paling penting kita mencoba meningkatkan, mengembalikan trust publik pastinya,” ucap Afif.

Oleh sebab itu, Afif menuturkan, penting bagi KPU mengembalikan kepercayaan publik. “Meski tidak mudah mengembalikan kepercayaan publik, kita harus tetap berkomitmen mengembalikan kepercayaan publik,” ujar Afif.

Diberitakan sebelumnya, RI membuat putusan memberhentikan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dalam perkara dugaan . Yakni, terhadap perempuan berinisial CAT yang merupakan anggota PPLN Den Haag,

Putusan ini dibacakan lima anggota Majelis Hakim DKPP. Yakni, Heddy Lugito, Muhammad Tio Aliansyah, Ratna Dewi Pettalolo, J. Kristiadi, dan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. 

“Mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya, menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku Ketua KPU RI. Sejak putusan ini dibacakan,” ucap Ketua DKPP Teddy Lugito saat membacakan putusan di ruang sidang, Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, , Rabu (03/07/2024). (AHK)

xAyu Octa Lip care Serum