READNEWS.ID, POSO – Jajaran satuan aparat keamanan di lingkup Polres Poso, kurun waktu lima bulan terakhir berhasil mengungkap berbagai aksi kejahatan dengan melibatkan 11 orang tersangka yang saat ini telah memasuki tahap penyidikan hingga tahap satu di Kejaksaan Negeri Poso.

Dalam jumpa pers yang di gelar di Mapolres Poso, Wakapolres Kompol Basrum Sychbutuh, SH, yang didampingi Kasi Humas AKP Basirun Laele, S.Sos dan KBO Reskrim IPTU Habibi, SH, antara mengatakan, berbagai tindak kriminal yang berhasil diungkap antara lain, komplotan pencurian mobil yang terdiri dari 4 orang pelaku (tersangka) serta 1 orang penadah asal kabupaten Morowali Utara, Sulteng

Selanjutnya pencurian Motor dengan pelaku tunggal yang terjadi di wilayah kelurahan Moengko Lama, kecamatan Poso Kota.

Untuk perkara ini, pelaku berhasil diamankan hanya berselang satu hari paskah kejadian, barang bukti berupa satu unit kendaraan roda berhasil diamankan.

Selain itu, penegak hukum di polres Poso juga berhasil menangkap seorang terduga pelaku pencurian pada sejumlah kios milik yang terjadi di wilayah poos kota..

Pelaku sudah berhasil menggasak dua kios yang masing berada di wilayah kelurahan Gebang Rejo dan kios berada di kelurahan Kayamanya. Dimana kedua TKP berada wilayah kecamatan Poso kota

Selai dapat menangkap terduga pelaku, aparat juga berhasil menemukan barang bukti berupa puluhan bungkus rokok hasil curian, juga berhasil menemukan beberapa lembar voucher telpon, pakaian dua lembar, seratusan uang yang ambil pelaku saat melancarkan aksinya.