Selain pegawai inspektorat, hadir juga Camat Bantarbolang Waluyo, juga Kepala Desa Kuta, Cahyono beserta perangkat Desa, tokoh agama, tokoh masyarakat dan Pemuda, BPD, pengurus Bumdes, Ketua RT/ RW, serta mahasiswa yang sedang KKN di desa tersebut juga turut serta sebagai peserta pada acara sosialisasi tersebut.

Dalam paparannya, Eko Edi Prihartanto mengajak masyarakat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda untuk menjadi tim anti korupsi dan ikut berpartisipasi dalam program tersebut. Dalam hal pelatihan, diklat terbuka untuk siapa saja yang berminat, tidak hanya siswa atau mahasiswa. Ibu rumah tangga juga diperbolehkan jika memiliki keinginan dan komitmen untuk turut serta dalam pemberantasan korupsi melalui strategi edukasi dan kampanye.

Hasil dari kegiatan sosialisasi menunjukkan bahwa masyarakat mulai menyadari tentang peran penting mereka dalam pemberantasan korupsi. Beberapa peserta bahkan menyatakan keinginan untuk berpartisipasi dalam program pemberantasan korupsi, termasuk mengikuti pelatihan dengan KPK atau lembaga lainnya.

Desa Kuta menjadi contoh pertama di Kecamatan Bantarbolang, dalam melaksanakan kegiatan ini. Kepala Desa Kuta, Cahyono berharap program ini dapat meningkatkan kinerja pemerintah desa dan melibatkan masyarakat dalam menciptakan desa yang bebas dari korupsi. Program Desa Anti Korupsi ini diharapkan dapat menjangkau sebanyak 212 desa di wilayah kabupaten tersebut. (Ragil Surono).