READNEWS.ID, SHOWBIZ – Polemik seputar royalti dan izin menyanyikan lagu kembali memanas di dunia musik Indonesia.
Ariel NOAH baru-baru ini menyatakan bahwa lagu ciptaannya dapat dinyanyikan siapa saja tanpa perlu izin.
Menurut Ariel, hak ekonominya tetap terlindungi melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), yang mengelola distribusi royalti pencipta lagu.
Namun, pernyataan ini menuai kritik keras dari Ahmad Dhani, Dewan Pembina Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI).
Ahmad Dhani menilai tindakan Ariel sebagai bentuk ketidakpedulian terhadap nasib pencipta lagu lain yang menggantungkan hidup pada royalti.
Ia menegaskan bahwa AKSI bertujuan melindungi hak para pencipta lagu, bukan untuk kepentingan pribadi.
Baca Juga:Respons Judika atas Tuduhan Ahmad Dhani
Halaman