Atas peristiwa itu, Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, SH, SIK, MH, menghimbau ke segenap masyarakat agar jangan melakukan pembakaran hutan dan lahan.
“Di musim kemarau saat ini, apabila melihat adanya kebakaran, segera laporkan kepada pihak Kepolisian atau aparat setempat,” ungkap Kapolres.
Pihaknya juga menyarankan kepada segenap masyarakat, agar jangan membuang sumber api sembarangan yang dapat memicu kebakaran. Misal, membuang puntung rokok di tempat yang mudah terbakar.
“Jangan meninggalkan benda atau apapun yang mudah terbakar, baik itu di hutan dan lahan. Serta, himbauan kami, hindari pembukaan lahan dengan cara membakar hutan,” tegas Kapolres.
Halaman