READNEWS.ID, POSO – Dengan telah disetujuinya naskah perjanjian hibah Daerah (NPHD), anggaran untuk pelaksanaan Pilkada Poso tahun 2024, ketua KPU Poso Muh. Ridwan Dg Nusu menyatakan, kalau pihaknya selain telah dan akan siap melaksanakan agenda Pilkada Poso tahun 2024, KPU Poso juga akan memberikan akses transparansi penggunaan dan pengelolaan dana hibah tersebut, kepada pemerintah daerah kabupaten Poso, selaku pemberi dana.
“Untuk pelaksanaan transparansi pengelolaan dana ini, kami akan menggunakan aplikasi yang diberi nama Sistem Pengelolaan Hibah Terintegrasi (Sehati). Dimana aplikasi ini , nantinya akan di daftar dan diregistrasi di Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara” ungkap Muh.Ridwan, satu hari pasca penetapan persetujuan NPHD, Sabtu (25/11/2023).
Lebih jauh dikatakan Muh. Ridwan, Sebagai bentuk tekad dan keseriusan untuk pelaksanaan pengelolaan dana hibah ini, KPU Poso, bahkan berencana melibatkan pihak institusi Kejaksaan Negeri (Kejari) Poso untuk ikut serta mengawasi dan memantau pengelolaan dan penggunaan dana tersebut.
“Kami sudah melakukan komunikasi awal dengan Kepala kejaksaan (Kajari)Negeri Poso, dan kami berharap kedepanya ada ruang terkait hal ini” tandas Muh. Ridwan.
Sementara itu, terkait dana hibah yang dikelola secara mandiri oleh pihak KPU Poso, saat ini sedang menggelar pertemuan untuk memilih bank penampung dana hibah. “Saat ini kami sedang mendiskusikan terkait pemilihan bank penampung” jelas Muh Ridwan
Ditambahkan Muh. Ridwan, untuk pengajuan proposal NPHD, awalnya KPU Poso mengajukan anggaran sebesar 36,8 Milyar rupiah namun setelah melakukan berbagai pertemuan bersama, akhirnya disepakati besaran dana hibah untuk kegiatan pelaksanaan Pilkada Poso tahun 2024, sebesar 36,3 Milyar rupiah.
Terjadi pengurangan karena ada beberapa kegiatan yang di hilangkan serta volume kegiatan yang dikurangi. Secara umum kegiatan tersebut antara lain, pengadaan APK dalam rangka antispasi Covid 19 dan Operasional sewa kendaraan.
Adapun pengurangan dana hibah berupa, kegiatan untuk pelaksanaan sosialisasi serta pengurangan volume kegiatan sewa Sapras Adhoc PPK.
Sekalipun adanya pengurangan jumlah dan hibah ini, pihak KPU Poso menegaskan akan tetap berupaya melaksanakan serta menyukseskan semua tahapan serta proses Pilkada yang berkualitas
Diakhir statemennya, ketua KPU Poso menyatakan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada pihak Pemkab Poso yang telah percaya kepada KPU Poso, serta memberikan persetujuan pengelolaan dana hibah untuk pelaksanaan Pilkada Poso tahun 2024. (SYM)