READNEWS.ID, JAKARTA – Pemuda Gempal berperawakan bak algojo dengan badan bertato tak berkutik saat diringkus personel Polsek Tambora Jakarta Barat.
Pemuda berinisial ATJ (33) Residivis berbagai kasus itu ditangkap usai melancarkan aksinya melakukan pencurian dengan kekerasan mengambil handphone milik korban Hirgal S di Jln. Sawah Lio Jembatan Lima Kec. Tambora Jakarta Barat.
setelah korban membuat laporan polisi. Penyidik kemudian menelusuri melalui cctv yang ada hingga akhirnya pelaku ditangkap.
Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Donny Agung Harvida didampingi Kanit reskrim Akp Rahmat Wibowo mengatakan modus pencurian pelaku yakni memposting barang melalui facebook.
Konsumen yang tertarik kemudian diajak untuk Cash On Delivery (COD).
“Saat COD itu pelaku melakukan ancaman kepada korban dengan menggunakan senjata tajam,” katanya saat press confrence di Mapolsek, Sabtu (23/3/2024).
Menurut Donny, pelaku biasanya beraksi dengan mengajak dua temannya agar aksinya mulus dan cepat.
Saat ini teman pelaku berinisial M dan A masih dalam pengejaran (DPO).
“Pelaku yang kita tangkap ini pentolannya dari kawanan Curas ini,” ungkap Donny.