“Saya udah bikin (buat) Whats App Group yang di dalamnya ada Kepala Inspektorat, Kepala Dinas PMD, para Camat, terus saya sebagai Kepala Kejaksaan, dan Kepala Desa yang ada di Kota Padangsidimpuan,” tuturnya.
Sedangkan poin dalam MoU tadi, ada Monev dari Kejari Padangsidimpuan ke desa. Kemudian, bimbingan teknis serta pengembangan kapasitas Kepala Desa maupun perangkatnya.
“Tapi, sebelum ada MoU ini, kita sebelumnya sudah jalankan (Monev) ke 6 desa di 4 kecamatan di Kota Padangsidimpuan. Kami, punya kewajiban moral membimbing para Kepala Desa ini,” tandasnya.
Dukungan ke Kejari Padangsidimpuan
Pj Wali Kota Padangsidimpuan, Dr H Letnan Dalimunthe, SKM, MKes, turut mengapresiasi Kajari. Karena, telah menyebarkan semangat anti korupsi ke 42 Kepala Desa di “Kota Salak”.
Dia berharap, sosialisasi dan MoU ini, dapat membantu memberikan pemahaman tentang pentingnya kejujuran. Serta, transparansi dalam pengelolaan keuangan publik.
“Kita selalu men-suport Kejari Padangsidimpuan. Agar, tata kelola dana desa di Kota Padangsidimpuan dapat berjalan dengan baik,” tutup Pj Wali Kota yang didampingi Kepala Inspektorat Padangsidimpuan, Sulaiman Lubis itu.