READNEWS.ID, PADANGSIDIMPUAN – Dr Lambok Sidabutar, SH, MH, selaku Kajari Padangsidimpuan, bekali 42 Kepala Desa agar tak terjerat korupsi, Kamis (7/12) sore.
Lambok Sidabutar, bekali para Kepala Desa yang baru dilantik pada Selasa (5/12) lalu itu, agar tak terjerat korupsi dengan sosialisasi. Kegiatan ini dalam rangka peringati Hari Anti Korupsi 2023.
Di kegiatan yang berlangsung di Aula Baplitbangda Padangsidimpuan itu, Kajari menyaksikan 42 Kepala Desa melakukan MoU bersama Kejaksaan dalam pendampingan anti korupsi.
“Pengawasan pengelolaan dana desa ini, juga selaras dengan program dari Kejaksaan Agung (Kejagung) yakni Jaksa Jaga Desa,” kata Kajari dalam paparannya.
Tujuan kegiatan ini, sambung Kajari, salah satunya agar para Kepala Desa lebih percaya diri. Terutama, dalam mengeluarkan kebijakan yang menyangkut pengelolaan dana desa.
“Uangnya (dana desa-red) sangat sedikit, tapi kebutuhannya banyak. Uangnya cuma sekitar Rp1 miliaran. Maka perlu pendampingan,” imbuh Kajari.
Terkait Jaksa Jaga Desa, ia berharap Kepala Desa mulai dari perencanaan hingga nanti di pertanggungjawaban di akhir tahun terhadap dana desa itu, bisa melakukannya dengan baik.