“Koperasi bukanlah korporasi privat, meskipun berbadan hukum. Oleh karena itu, praktiknya harus tetap berlandaskan asas kekeluargaan dan gotong royong,” ujarnya.

Longki yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Sulawesi Tengah menekankan pentingnya profesionalisme dan transparansi dalam pengelolaan koperasi. Menurutnya, banyak permasalahan koperasi timbul akibat lemahnya pengawasan dan manajemen keuangan yang tidak akuntabel.

“Revisi UU perlu memasukkan standar tata kelola yang lebih ketat agar koperasi lebih transparan dan profesional,” pungkasnya.***